Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Rel KA di Lamongan, Diduga Anggota Polda Jatim
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir rel kereta api (KA) di KM 187+5 petak jalan Lamongan (LMG)-Surabayan (LMG), kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Disebut-sebut, pria tak bernyawa itu adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Jatim.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan mayat itu dilaporkan kepada polisi pada pukul 22.30 WIB. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di sisi rel kereta api. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota segera mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di sisi rel kereta api," kata Hamzaid, Selasa 9 Desember 2025.
Ilustrasi jenazah
- Istimewa
Setibanya di lokasi, Kapolsek Lamongan Kota juga berkoordinasi dengan Pamapta serta Tim Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lamongan guna melakukan proses identifikasi. Dari hasil pemeriksaan, jenazah diketahui beridentitas FA, laki-laki, warga Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Ia disebut anggota Polri berpangkat Briptu.
"Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, Polres Lamongan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait penyebab pasti meninggalnya korban di area rel kereta api tersebut," terang Hamzaid.