Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Gresik, Nilainya Rp9,630 Miliar
- Humas Pemkab Gresik
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi edukasi ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat agar semakin banyak warga yang mengetahui ketentuan cukai dan mampu mengidentifikasi rokok ilegal.
"Penyatuan pandangan publik mengenai bahaya rokok ilegal adalah langkah penting agar masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari pengawasan. Kami ingin masyarakat ikut membantu menyebarluaskan aturan, karena semakin banyak yang paham, semakin sempit ruang peredaran rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepala Satpol PP Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono hadir dan menegaskan bahwa implementasi pengawasan barang kena cukai ilegal membutuhkan kerja lintas daerah.
"Kolaborasi Satpol PP di berbagai kabupaten/kota akan memperkuat efektivitas penindakan serta mengurangi potensi celah distribusi barang ilegal antarwilayah," ungkapnya.