Polda Jatim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Sumber :
  • Dokumen Humas Polda Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati oleh oknum Lora berinisial U di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

img_title Madura United Datangkan Brandon Scheunemann

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi mulai dilakukan di Ditreskrimum. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi," katanya, Rabu, 10 Desember 2025.

Dia menambahkan, jika sudah ditemukan bukti terjadinya unsur pidana dan dia alat bukti cukup dikantongi, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan Lora U sebagai tersangka.

img_title Bejat! Kakek Setubuhi Anak Tirinya di Tuban Selama Tiga Tahun, Korban Kini Hamil

"Bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Jules menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan hati-hati. Sebab, kasus tersebut berhubungan dengan anak di bawah umur selaku korban dan berkaitan dengan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

img_title Puluhan Massa Demo Polda dan Kejati Jatim Minta Usut Kasus Jampidsus

Jules juga menuturkan bahwa pihaknya melakukan pendampingan secara psikologis terhadap para korban. "Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Photo :
  • Andrew Tito/Viva.co.id

Kasus dugaan pencabulan di sebuah pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, ini mencuat ke publik sejak beberapa hari terakhir. Pun di media sosial ramai jadi perbincangan. Bahkan, foto dan video terduga pelaku, Lora U, berseliweran disebar oleh netizen.

Kasus tersebut bikin geger dan heboh di media sosial karena terduga pelaku disebut-sebut sebagai putra kiai, karena itu dipanggil Lora. Adapun korbannya disebut-sebut puluhan santriwati.