2 DC Mata Elang Tewas di Kalibata bikin 6 Polisi Jadi Tersangka
- Div Humas Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. “Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Kami tegaskan, penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” kata Trunoyudo.
Atas nama Polri, Trunoyudo menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya kedua korban. Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
Terkait rangkaian peristiwa ketika dua debt collector menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa proses penanganannya masih menunggu laporan resmi.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Saat ini laporannya belum masuk, dan akan kami sampaikan perkembangan resmi bila sudah diterima,” katanya.