Resbob Hina Sunda dan Viking : Di-DO Kampus, Dipecat GMNI, Ditangkap Polisi

Resbob ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa

Ia menegaskan pernyataan Resbob sama sekali tidak mewakili sikap organisasi. GMNI, lanjutnya, secara tegas menolak segala bentuk rasisme dan SARA, sejalan dengan nilai ideologi marhaenisme yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan persatuan.

img_title GMNI Trenggalek Tagih Janji di Depan Kantor DPRD

“Ucapan tersebut adalah urusan personal yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan GMNI,” ujarnya.

Virgiawan menjelaskan, berdasarkan aturan organisasi, pelanggaran berat dapat dikenai sanksi pemecatan. Meski Resbob tidak dapat dihubungi, GMNI tetap menggelar pleno organisasi di tingkat komisariat untuk memutuskan pemberhentian yang bersangkutan sebagai kader.

img_title Polisi Bakal Periksa RS tempat Habib Bahar Berobat Usai Tertembak

“Per hari ini sudah final dan telah ditembuskan ke DPC, DPD Jawa Timur, hingga DPP GMNI,” jelasnya.

GMNI Surabaya juga menegaskan tidak akan memberikan pembelaan terhadap Resbob dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana terkait ujaran kebencian dan penghinaan SARA.

img_title Dies Natalis ke-69 GMNI, Jokowi: Marilah kita terus memperkokoh ideologi negara

Selama menjadi kader, Resbob pun dinilai tidak aktif dalam kegiatan organisasi. “Sejak kaderisasi, yang bersangkutan tidak pernah terlihat aktif di agenda maupun forum GMNI,” ucap Virgiawan.

Setelah menuai kecaman luas, Resbob kini resmi ditangkap aparat kepolisian. Resbob dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 11 Desember 2025, serta Laporan Pengaduan Nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditresiber.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.

Dalam proses pelacakan, polisi menelusuri pergerakan Resbob ke sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Surakarta, hingga Surabaya, sebelum akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Jawa Timur. 

Dalam video penangkapan yang diterima wartawan, Resbob tampak mengenakan pakaian gelap dengan kedua tangan terborgol. Ia terlihat menundukkan kepala dan sempat menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas pernyataan bernuansa ujaran kebencian yang dilontarkannya.

“Saya menyesali perbuatan saya dan minta maaf,” ujar Resbob singkat dalam video tersebut.