Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kilogram Sabu Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Robert Da Costa saat jumpa pers
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan 9,3 kilogram lebih sabu, hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim serta Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Kamis, 18 Desember 2025.

img_title Polisi Gerebek Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri

Kepala Bidang Kehumasan Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Abraham Jules Abast mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen kuat dan konsisten aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, petugas kepolisian dikatakan Jules juga memusnahkan narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir.

img_title Musim Kemarau, Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alat Khusus Cegah Karhutla

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi tiga butir," ujarnya.

Barang-barang haram yang dimusnahkan itu kata dia, berasal dari 24 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

img_title Polres Tuban Berstatus Kepolisian Resor Kota, Berikut Daftar Polresta di Jawa Timur

Rinciannya, 23 kasus diungkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi. Dari puluhan kasus tersebut, penyidik menetapkan 38 orang sebagai tersangka.

Sementara sisanya, yakni satu perkara merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram dan dua orang tersangka.

Sehingga bila dijumlahkan, seberat 9.335,43 gram atau 9,3 kilogram lebih sabu yang berhasil disita polisi dari puluhan tersangka. Semua barang bukti tersebut pun dimusnahkan menggunakan mesin insenerator.

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan. 

"Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 antar lain, sabu seberat 292,4 kilogram, ganja seberat 103.782 gram dan 960 batang, ekstasi sebanyak 60.989 butir. Lalu kokain seberat 4,70 gram dan 8.610.473 butir obat-obatan keras. 

"Dibanding tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen," tandasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. 

Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kg sabu dan 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kg sabu. 

Halaman Selanjutnya
img_title