Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.407 Botol Miras, Upaya Cipta Kondisi Nataru

Satpol PP musnah botol miras
Sumber :
  • Viva Jatim/Ahaddiin

Sidoarjo, VIVA JatimSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo memusnahkan 1.407 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat 19 Desember 2025.

img_title Satpol PP Surabaya Masih Temukan Pelanggaran RHU di Pertengahan Ramadan

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya cipta kondisi guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Pemusnahan ribuan botol dilakukan secara simbolis di halaman kantor Satpol PP Sidoarjo dengan cara menuangkan isi botol ke dalam drum pembuangan. 

img_title Perempuan Penghuni Kost di Lamongan Digrebek karena Simpan dan Jual Ratusan Botol Miras

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengungkapkan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan dari rangkaian razia intensif di berbagai titik di Kabupaten Sidoarjo selama beberapa bulan terakhir.

"Mayoritas barang bukti disita dari tempat usaha yang tidak mengantongi izin resmi penjualan minuman beralkohol. Kami melihat peredaran miras di wilayah Sidoarjo sudah mulai meresahkan, karena banyak ditemukan di tempat-tempat seperti warung kopi (warkop) dan kafe yang seharusnya tidak menjual minuman keras," terangnya kepada wartawan.

img_title Outlet Miras tak Berizin di Kota Mojokerto Ditutup

Yany menegaskan bahwa penertiban ini merujuk pada upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama pada malam pergantian tahun. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, Satpol PP berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang nekat melanggar aturan distribusi miras.

"Kami terus berupaya mengantisipasi peredaran miras ilegal. Tindakan penyitaan ini adalah bentuk penegakan hukum karena mereka jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku," kata dia.

Menjelang puncak libur Nataru, Satpol PP Sidoarjo dipastikan akan semakin mengintensifkan operasi serupa.

"Pengawasan akan diperketat pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran miras tanpa izin guna memastikan wilayah Sidoarjo tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Yany.