Begini Pengakuan Satpam Apartemen Gunawangsa MERR Surabaya Saat Curi Motor Penghuni
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan petugas keamanan Apartemen Gunawangsa MERR, Surabaya, terungkap. Salah satu tersangka berinisial SM (34) membeberkan secara gamblang peran dan modus pencurian motor milik penghuni apartemen, tempatnya bekerja.
SM yang sehari-hari bertugas sebagai satpam mengakui, aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Ia bersekongkol dengan dua rekannya, masing-masing berinisial JB (25) dan GF (33), yang juga sama-sama berprofesi sebagai petugas keamanan di apartemen tersebut.
"Sudah ada pembagian peran. Saya yang ambil motor, Mas GF yang dorong, Mas Bagus yang mengawasi," kata SM saat diperiksa penyidik Polsek Rungkut, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut pengakuannya, sebelum beraksi para pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi parkiran aman dan minim pengawasan. SM berkoordinasi dengan dua rekannya untuk mengecek area parkir, terutama parkiran motor ojek online, agar dipastikan dalam keadaan sepi.
"Dipastikan kosong, enggak ada yang lihat. Setelah itu saya rusak setangnya, lalu dibantu dorong ke area parkir luar," lanjutnya.
Motor hasil curian kemudian didorong keluar area apartemen ke arah barat, tepatnya menuju kawasan Novotel Samator. Salah satu pelaku bertugas mengawal agar aksi pencurian tidak terendus petugas lain maupun penghuni.
SM mengungkapkan, pencurian itu dilakukan secara spontan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka tidak memilih target motor secara khusus.
"Enggak pilih-pilih motor. Begitu kumpul jam tiga, langsung ambil," ungkapnya.
Satpam yang telah bekerja selama tiga tahun itu mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia berdalih tengah membutuhkan uang untuk menutup utang.
"Kebutuhan mendadak, buat bayar utang," katanya.
SM juga mengakui, aksi curanmor tersebut bukan kali pertama dilakukan. Dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, ia menyebut, sudah lima kali mencuri sepeda motor.
"Yang tahun 2025 baru sekali, totalnya lima kali," katanya.
Motor hasil curian kemudian dijual oleh rekannya kepada penadah. Dari penjualan tersebut, SM mengaku mendapat bagian dengan nominal yang tidak tetap.
"Kadang dapat Rp300 ribu, kadang Rp500 ribu," katanya.
Dalam kasus ini, total terdapat tujuh orang yang ditetapkan sebagai pelaku. Tiga di antaranya merupakan satpam aktif apartemen, sementara empat orang lainnya berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.