5 Kali Beraksi, 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor Dibekuk Polresta Sidoarjo
- Viva Jatim/Ahaddiin
Sidoarjo, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil menangkap 2 pelaku penipuan dan penggelapan motor dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
Pelaku berinisial DN (39 tahun) warga Kabuh Jombang dan MD (34 tahun) warga Ngantru Tulungagung. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi penipuan dan penggelapan motor di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, Inspektur Satu Mohammad Rofik menyampaikan modus pelaku adalah dengan menghubungi korban melalui marketplace.
"Pelaku berpura-pura membeli kendaraan motor, dan meminta untuk mencoba kendaraan tersebut. Setelah itu, pelaku melarikan motor dengan kecepatan tinggi, meninggalkan korban yang tidak curiga sebelumnya," ucapnya kepada VIVA Jatim, Selasa 23 Desember 2025.
Ia menjelaskan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo kemudian berhasil menangkap 2 pelaku di rumahnya.
"Pelaku mengaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak 5 kali di beberapa daerah Jawa Timur," jelasnya.
Barang bukti sebuah motor telah diamankan, sementara pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.
Rofik menghimbau warga untuk waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan.
"Pastikan untuk memeriksa dokumen kendaraan secara teliti dan jangan pernah menyerahkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal," pungkasnya.