Kejam, Bocah 6 Tahun Jadi Korban Kekerasan Ayah Asuh di Sidoarjo

Pelaku saat diminta keterangan di PPA Polresta Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA Jatim/Ahaddiini

Sidoarjo, VIVA Jatim – Karena emosi sesaat, seorang pria berinisial MWW (37 tahun) warga Jumputrejo Sukodono Sidoarjo profesi karyawan distributor mebel terkenal di Sidoarjo tega menganiaya seorang bocah perempuan usia 6 tahun, ironisnya korban adalah anak asuh yang baru di adopsi pelaku beberapa bulan dan tinggal bersama pelaku.

img_title Kakek di Tuban Dianiaya Tetangga Sendiri, Korban Alami Luka Berat

Kepala Sub Unit 1 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Inspektur Polisi Dua Mila Arimbi menyampaikan kasus kekerasan anak ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Tim Medis sebuah Rumah Sakit di Sidoarjo.

Kasubnit 1 PPA Polresta Sidoarjo, Ipda Mila Arimbi.

Photo :
  • Viva Jatim/Ahaddiini

img_title Perampokan Toko Emas Wonokromo Surabaya, Pelaku Sekap dan Aniaya Korban

"Kami mendapat laporan dari Tim Medis di Rumah Sakit tersebut terkait adanya seorang bocah perempuan 6 tahun yang mengalami luka lebam yang diduga akibat pukulan," jelasnya kepada VIVA Jatim, Selasa 23 Desember 2025.

Ia menjelaskan dari laporan tersebut Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan.

img_title Lakukan Penusukan dan Penganiayaan, Tiga Pegawai Koperasi di Gresik Diamankan Polisi

"Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku menganiaya korban karena kesal dan emosi sesaat karena melihat korban buang air besar sembarangan, ironisnya korban adalah anak asuh pelaku yang baru diadopsi beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut Arimbi mengungkapkan dihadapan polisi pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

"Karena selain harus mendekam balik jeruji tahanan, pelaku juga kehilangan pekerjaan karena dipecat oleh perusahaan tempat pelaku bekerja," kata dia.

Ia menegaskan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo, sementara korban dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua kandung korban.