Kecelakaan Motor di Depan Mapolda Jatim, Remaja Asal Tegalsari Surabaya Meninggal
- BPBD Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Pengendara motor yang sedang berboncengan mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau tepatnya di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Jumat, 26 Desember 2025. Akibatnya, remaja yang dibonceng meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya, Linda Novanti menjelaskan, korban meninggal diketahui berinisial SR, umur 18 tahun asal Tegalsari.
"SR meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami pendarahan di bagian kepala," ujar Linda dalam keterangan tertulis.
Sedangkan pengendara motor alias yang membonceng inisialnya CA, remaja berusia 18 tahun dengan alamat yang sama. CA dilaporkan dalam kondisi selamat. Linda menyebut, keduanya saat itu sedang mengendarai motor Honda Beat.
Insiden ini dikatakannya, terjadi sekitar pukul 07.11 WIB, pagi tadi. Petugas gabungan langsung bergerak setelah menerima laporan dari Command Center 112 Surabaya.
"Begitu menerima laporan, personel Posko Terpadu Selatan dan Tim Gerak Cepat (TGC) Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap para korban," lanjut Linda.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, keduanya dalam kondisi tergeletak di bahu jalan. Penanganan awal pun segera dilakukan, termasuk memberikan pertolongan medis kepada kedua korban.
Sayangnya, hasil pemeriksaan menyebut bila satu diantara dua korban kecelakaan tunggal tersebut telah meninggal dunia.
Jenazah korban meninggal kata Linda, selanjutnya dievakuasi oleh petugas Posko Terpadu Selatan menggunakan ambulans Dinas Sosial menuju ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan kejadian ini melibatkan sejumlah unsur, antara lain BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC Selatan, Polsek Gayungan, ambulans Dinas Sosial, serta Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Adapun proses penyelidikan dan penanganan hukum kecelakaan sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Berkaca dari kejadian ini, Linda mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Khususnya saat berkendara di jalur-jalur padat kendaraan seperti Jalan Ahmad Yani Surabaya," tutupnya.