Wanita Berjilbab Ini Simpan Sabu-sabu di Lubang Kelamin Lalu Selundupkan ke Lapas Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang wanita berinisial R nekat melakukan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu saat membesuk suaminya di Lapas Kelas IIB Mojokerto (Lapas Mojokerto). Paket sabu seberat 9,44 gram itu disembunyikan R di lubang kelaminnya.
Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinsial S akan memasukkan narkoba ke dalam lapas melalui kunjungan. Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan secara intens terhadap gerak-gerik S.
Kemudian, S dibesuk oleh istrinya, R (25), pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 09.49 WIB. Petugas menggeledah makanan dan badan wanita asal Kecamatan Jetis, Mojokerto, itu, namun tidak ditemukan kecurigaan. Sehingga wanita yang saat membersuk berjilbab itu dipersilakan menemui S.
“Digeledah barang bawaannya berupa nasi, es teh dan krupuk itu aman. Masuk ke ruangan, kita geladah lagi, aman juga. Petugas kita mengecek sampai dia disuruh jongkok juga aman,” terang Rudi kepada wartawan, Selasa, 30 Desember 2025.
S dan R pun bertemu di ruang kunjungan Lapas Mojokerto. Saat itu mereka ditemani anak dan ibu dari R. Namun, staf Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) mencurigai gerak-gerik R yang terlihat janggal saat menggendong anaknya.
Oleh karena itu, petugas melakukan penggeledahan kembali terhadap S dan R setelah kunjungan selesai. Benar saja, petugas mendapati dua klip plastik berisi sabu dalam sarung S. Paket sabu itu dibungkus lakban cokelat dan kondom.
“Modusnya disembunyikan di dalam lubang kemaluan atau vagina yang paling dalam dengan dibungkus lakban dan kondom. Ide itu disuruh suaminya,” ungkap Rudi.
Kepada petugas, S mengaku memesan sabu-sabu itu dari seseorang melalui wartel Lapas Mojokerto. Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan Satresnarkoba, paket sabu itu memiliki berat kotor 9,44 gram.
Selanjutnya, seluruh barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Napi yang bersangkutan (S) posisinya kita amankan di sel isolasi. Kemarin sudah kita BAP bersama dengan temannya yang lain juga (sesama WBP) karena ada keterkaitan,” (sesama napi),” pungkas Rudi.