Pria Beristri dan Janda Tiga Anak Pelaku Aborsi di Mojokerto Disidangkan

Pelaku aborsi di Mojokerto disidang
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

“Kesimpulan hasil pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti secara genetik tulang janin adalah anak biologis Makhmudah dan Faisal,” beber Erfandi. 

img_title Waria di Mojokerto Produksi dan Jual Video Porno Gay Diadili, Terancam 10 Tahun Penjara

Setelah diusut, rupanya Faisal dibantu Rahma Aulia untuk membelikan obat penggugur kandungan. Rahma membeli dua butir obat jenis Cytotec yang didapat dari marketplace seharga Rp 75 ribu per butir untuk kemudian diserahkan ke Makhmudah. 

Selain Makmudah dan Faisal, polisi juga meringkus Aulia (25) pada 30 Agustus lalu. Perempuan asal Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto itu juga telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto untuk disidangkan.

img_title Emma Waroka Ungkap Kejanggalan Pernyataan Insanul Fahmi