Pria Beristri dan Janda Tiga Anak Pelaku Aborsi di Mojokerto Disidangkan
Selasa, 30 Desember 2025 - 20:48 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/M Luthfi
“Kesimpulan hasil pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti secara genetik tulang janin adalah anak biologis Makhmudah dan Faisal,” beber Erfandi.
Setelah diusut, rupanya Faisal dibantu Rahma Aulia untuk membelikan obat penggugur kandungan. Rahma membeli dua butir obat jenis Cytotec yang didapat dari marketplace seharga Rp 75 ribu per butir untuk kemudian diserahkan ke Makhmudah.
Selain Makmudah dan Faisal, polisi juga meringkus Aulia (25) pada 30 Agustus lalu. Perempuan asal Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto itu juga telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto untuk disidangkan.