Polres Trenggalek Sanksi Tujuh Anggotanya karena Positif Amfetamin hingga Perselingkuhan

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki.
Sumber :
  • Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim-Polres Trenggalek merilis pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2025 dan telah diproses. Pelanggaran paling banyak adalah positif Amfetamin atau narkoba hingga perselingkuhan.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Maliki menerangkan pada tahun 2025 ini melakukan penindakan terhadap tujuh personil Polres Trenggalek di mana mereka melakukan pelanggaran disiplin. Rinciannya pada Maret sudah menindak dua anggota terkait dengan pelanggaran disiplin.

"Kemudian pada bulan Juli kami menindak dua anggota yang terbukti urin positif. Lalu, bulan Agustus kami menindak kembali dua anggota yang juga urine positif (amfetamin)," ujar AKBP Ridwan, Selasa, 30 Desember 2025.

img_title Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan 2 Pemuda Saat Konvoi Pesilat di Kendangsari Surabaya

AKBP Ridwan melanjutkan pada bulan November juga menindak satu anggota terkait dengan dugaan perselingkuhan. Sehingga pada tahun 2025 ini, Polres Trenggalek total menindak tujuh personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan seluruhnya sudah disidangkan.

"Untuk hukumannya bermacam-macam ada yang demosi kemudian ada yang kita kita jebloskan ke sel, ada juga yang kita mutasikan ke tempat yang lain," jelasnya.

img_title Saat Polisi Surabaya Jual Sayur dan Buah, Langkah Nyata Jaga Pangan Murah

Sementara itu untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 2025 terdapat ada satu orang anggota. Akan tetapi penindakan itu merupakan hasil putusan dari Polda Jatim.

"Akan tetapi yang melaksanakan upacara yaitu di Polres Trenggalek pada saat itu," terangnya.

Adapun mengenai anggota yang urine positif apakah dilimpahkan ke pengadilan umum atau tidak, AKBP Ridwan mengatakan hanya melalui persidangan internal institusi.

"Oh tidak dilimpahkan ke pengadilan umum karena hanya urine positif. Jadi langsung kita lakukan persidangan," paparnya.