Warga Luar Surabaya Tak Bertujuan Jelas Diminta Putar Balik saat Malam Tahun Baru
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian melakukan penyekatan di sedikitnya 12 titik akses masuk ke Kota Surabaya menjelang hingga pergantian tahun 2025-2026. Warga luar Surabaya yang mau masuk ke Kota Pahlawan dan tak punya tujuan jelas akan diminta putar balik.
Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, penyekatan akan dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB. Ratusan personel dilibatkan.
"Penyekatan akan dilakukan di 12 titik perbatasan wilayah Kota Surabaya," katanya.
Saat penyekatan dilakukan, lanjut dia, pembatasan akses kendaraan akan diberlakukan. Kata Galih, pengendara dari luar kota yang mau masuk ke Kota Surabaya tanpa tujuan jelas akan diminta putar balik.
"Ini untuk mengantisipasi kepadatan dan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Galih menegaskan, pihaknya menaruh perhatian pada kebiasaan warga yang berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor berknalpot grong. Petugas akan melakukan penindakan jika menemukan itu di lapangan.
"Terhadap kendaraan berknalpot brong dan aktivitas balap liar, akan kami tindak,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, aman, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Rayakan tahun baru dengan tertib, patuhi peraturan lalu lintas, dan jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol,” pungkas Galih.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat agar tidak berkonvoi saat merayakan malam tahun baru. Ia juga meminta masyarakat merayakan malam pergantian tahun di kota masing-masing.
"Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," kata Jules, Senin, 29 Desember 2025.