Terdakwa Alvi Maulana Langsung Ajukan Eksepsi Usai Sidang Kasus Mutilasi Kekasihnya
Senin, 5 Januari 2026 - 18:31 WIB
Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah
Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga
Sakit hati disebut-sebut jadi motif Alvi membunuh dan memutilasi Tiara. Berdasarkan keterangan polisi, selama tinggal bersama, pelaku dan korban sering terlibat konflik.