Pria di Mojokerto Cabuli Gadis Bermodus Tawari Loker Dituntut 9 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pencabulan.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Selanjutnya, korban dan terdakwa kembali ke rumah Terdakwa. Sesampainya di sana, terdakwa mengunci pintu depan serta belakang rumahnya.

img_title Hasil Rampasan TPPU Judol Rp 9 Miliar Disetor ke Negara

Terdakwa pun kembali beraksi untuk kedua kalinya sekitar pukul 03.00 WIB. Lagi-lagi, korban melakukan perlawanan hingga terjatuh.

Kendati mendapatkan pelecehan seksual, korban tetap menginap di rumah terdakwa. Akibatnya, kejadian serupa pun terulang kembali pada pukul 11.30 dan 15.00 WIB.

img_title Ini Perkembangan Kasus Laporan Dua Orang Dikeroyok Warga karena Kepergok Mencuri di Lamongan

Aksi tak senonoh terdakwa terhadap korban untuk yang terakhir atau kelima kali dilakukan di ruang tamu pada 5 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Keesokannya, 6 Juni 2025, terdakwa mengantarkan korban ke kos temannya bernisial R di Songasari, Malang.

Ketika terdakwa pulang, korban menceritakan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut ke saksi R.

img_title Dimassa Warga Saat Ditangkap, Dua Pencuri Besi di Lamongan Lapor Polisi