Polisi Amankan Kakek 60 Tahun di Sidoarjo atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Tangkapan layar tiktok @Santet-santet
Sidoarjo, VIVA Jatim-Seorang kakek berinisial M (60 tahun) diamankan jajaran Kepolisian Sektor Tulangan Kabupaten Sidoarjo karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Keadaan sempat memanas saat proses pengamanan, karena geramnya warga terhadap pelaku.
Aparat kepolisian bersama perangkat desa pum melakukan pengamanan ketat guna mencegah terjadinya amuk massa.
Kapolsek Tulangan Ajun Komisaris Polisi Rizki Arif mengatakan penangkapan dilakukan di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan Sidoarjo pada Selasa, 6 Januari 2026 malam.
"Selasa malam kami dapat laporan dari warga soal dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Anggota langsung menuju Balai Desa Medalem untuk mengamankan terduga pelaku karena situasi saat itu tidak kondusif," ucap Rizki saat dikonfirmasi VIVA Jatim, Rabu 7 Januari 2026.
Rizki mengungkapkan pelaku sempat hendak dimassa warga. Beruntung polisi segera mengamankan dan langsung membawa ke Polresta Sidoarjo.
"Waktu diamankan warga emosi. Beruntung pelaku bisa segera diamankan dan langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Hingga saat ini, diduga terdapat lima korban pencabulan, tiga di antaranya telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian. Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah pelaku.
"Dugaan itu diperkuat dengan temuan data foto-foto yang tersimpan di ponsel milik terduga pelaku," ungkap Rizki.
Kasus ini dalam penanganan intensif oleh penyidik Polresta Sidoarjo Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).