Pesan Mas Dhito Lantik 5 Pejabat: Jangan Merasa di Zona Nyaman
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri memiliki beberapa jabatan definitif yang masih kosong. Bupati Hanindhito Himawan Pramana, melantik dan mengambil sumpah lima pejabat tinggi pratama dan berpesan agar tidak merasa di zona nyaman.
Mas Dhito, sapaan akrabnya ini mengingatkan bagi para kepala dinas lain di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk meningkatkan kinerja. Dirinya pun bakal melakukan mutasi ke pejabat yang dinilai tidak mampu bekerja.
"Kepada kepala OPD yang sedang menjabat pesannya jangan merasa ada di zona nyaman," pesan Mas Dhito, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia mengaku kekosongan jabatan kepala dinas di beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Kediri secara bertahap mulai diisi. Mas Dhito juga menyoroti terkait jenjang karir di Pemerintah Kabupaten Kediri yang jaraknya masih terlalu jauh.
Dikatakannya, ia pun mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperhatikan regenerasi jenjang karier pegawai di pemerintah daerah tersebut.
"Tadi Kepala BKPSDM (baru) sudah saya lantik, setelah ini saya akan rapat dengan Kepala BKPSDM untuk Plt-Plt itu (pelaksana tugas kepala dinas) supaya diisi sama yang difinitif," imbuhnya.
Adapun kepala BKPSDM Kabupaten Kediri kini dijabat Randi Agatha Sakaira yang sebelumnya menjabat sekretaris KPU Kabupaten Kediri. Empat pejabat tinggi pratama lain yang dilantik yakni, Subur Widono yang sebelumnya menjabat Camat wates diangkat menjadi Kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya, Mustika Prayitno Adi, sebelumnya Kabag Umum Setda Kabupaten Kediri diangkat menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Mohamad Nizam Subekhi sebelumnya menjabat Camat Pare diangkat Kepala Dinas Perhubungan dan Wirawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diangkat menjadi Inspektur Kabupaten Kediri.
Sementara Kepala BKPSDM, dalam kesempatan itu Mas Dhito juga memberikan tugas bagi para kepala dinas lain yang baru saja dilantik. Seperti Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang diminta menangani kebocoran retribusi.
Kadinsos diminta untuk melakukan perbaikan data kemiskinan, termasuk kecepatan penyaluran bantuan sosial. Kemudian, Inspektor Kabupaten Kediri ditugasi untuk meningkatkan level Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).