Densus 88 Ungkap 11 Anak di Jatim Terpapar Radikalisme Digital, Dindik Siapkan Langkah Antisipasi
- Rachmad Fahrizal Tito
Surabaya, VIVA Jatim-Temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri soal 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem lewat kanal digital berkedok True Crime Community menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.
Data menunjukkan, paparan tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Mayoritas korban berusia antara 11 hingga 18 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi masif dengan seluruh kepala SMA dan SMK di Jatim guna mencegah meluasnya kasus serupa.
“Temuan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Kita harus memperkuat sistem pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif, pengawasan ketat, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah,” tegas Aries, di Surabaya.
Menurutnya, anak-anak saat ini hidup di ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan dan literasi yang tepat, mereka sangat rentan terpapar konten berbahaya.
“Anak-anak kita hari ini hidup dalam ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dindik Jatim menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, penguatan literasi digital reflektif di sekolah. Aries menegaskan, literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga membangun sikap kritis terhadap konten, memahami konteks informasi, menahan reaksi emosional, hingga menyadari bahwa tidak semua konten layak dipercaya dan disebarkan.
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,” katanya.
Langkah kedua, penguatan peran guru BK dan wali kelas sebagai garda terdepan deteksi dini. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan perilaku siswa, dialog terbuka terkait aktivitas digital, serta pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan perilaku.
Ketiga, pengawasan ketat dan berjenjang di lingkungan sekolah. Aries menegaskan, sekolah wajib menciptakan lingkungan aman dari ideologi kekerasan.
“Kami menegaskan sekolah harus memiliki regulasi penggunaan gawai secara bijak, memperkuat pengawasan aktivitas ekstrakurikuler dan komunitas daring siswa, serta menerapkan pelaporan berjenjang jika ditemukan indikasi paparan konten ekstrem,” jelasnya.