Pemkab Kediri Dorong Kontraktor Percepat Pengerjaan Pasar Ngadiluwih

Pengecekan Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri.
Sumber :
  • Prokopim Kediri

Kediri, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Kediri tetap berupaya maksimal menyelesaikan revitalisasi Pasar Ngadiluwih di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang masih berlangsung. Pemkab akan tetap berupaya menjalankan pembangunan fisik yang sudah direncanakan.

img_title Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Program Sekolah Rakyat

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menerangkan monitoring lapangan ini selalu dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan maupun action plan yang telah disepakati sebelum pemberian kesempatan tambahan waktu.

"Usai monitoring kami, pekerjaan masih belum sesuai dengan action plan maupun target yang dibobotkan," ujar Tutik Purwaningsih dalam keterangannya, Jum'at, 16 Januari 2026.

img_title Saat Bupati Kediri Mas Dhito Sapa Murid Baru di Hari Pertama MPLS

Tutik mendorong selama perpanjangan waktu yang diberikan, kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan dan tetap memperhatikan mutu pekerjaan.

Ia menilai, hasil monitoring saat minggu ke-38 tersebut secara keseluruhan progres pekerjaan mencapai 97,7 persen. Hasil evaluasi yang dilakukan, terdapat pekerjaan yang belum sesuai dengan target bobot yang ditentukan, mulai pagar yang meliputi pintu masuk atau keluar dan gapura yang belum menunjukkan hasil signifikan.

img_title Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lalu ada pekerjaan mushola, finishing kios, pekerjaan lantai termasuk los basah. Pun juga ada pekerjaan fasat yang masih banyak dievaluasi.

"Evaluasi kami hari ini, kontraktor masih belum komitmen terkait action plant maupun time schedule yang dibuat maupun yang kita sepakati," bebernya.

Ia mengaku ini sebagai upaya untuk pengendalian, akan bergegas memberikan surat teguran kepada kontraktor. Teguran ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor atas keterlambatan pekerjaan yang dilakukan.

Perlu diketahui, sesuai jadwal proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih ini seharusnya rampung pada tanggal 23 Desember 2025. Namun pekerjaan belum selesai, sehingga kontraktor diberikan perpanjangan waktu 7 hari dengan tambahan pekerjaan sampai dengan 30 Desember.

Namun, karena pekerjaan juga belum selesai, kontraktor mengajukan diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dan diberikan waktu 30 hari sampai 29 Januari 2026. Selama penambahan waktu itu berjalan, setiap hari kontraktor dikenakan denda sekitar Rp23 juta terhitung sejak 31 Desember 2025.

"Sejalan apa yang menjadi arahan Mas Bupati Pasar Ngadiluwih tahun 2026 ini harus beroperasi. Untuk itu kami sebagai tim direksi terus mengevaluasi pekerjaan dan mendorong supaya ada percepatan pekerjaan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title