Kecelakaan Maut di Jalan Diponegoro Surabaya, Ibu Muda Meninggal Dunia
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor roda dua dengan roda tiga alias trike (dorkas) terjadi di Jalan Diponegoro Surabaya, tepatnya di depan Toko Nike Factory Store, Selasa, 20 Januari 2026. Akibat insiden ini, seorang ibu muda meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi menjelaskan, kecelakaan terjadi di jalur satu arah. Saat itu arus lalu lintas terpantau ramai dan kondisi cuaca sedang cerah.
"Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol L 3146 SH inisial FP usia 32 tahun. Korban merupakan warga Kedung Turi Besar, Surabaya," ujar Suryadi.
Sebelum kecelakaan itu terjadi, Suryadi menyebut, FP melaju mengendarai motornya dari arah utara ke selatan melintasi Jalan Diponegoro.
Diduga karena kurang konsentrasi, motor FP oleng ke kiri hingga menabrak seorang tukang tambal ban. Usai menabrak tukang tambal ban, kendaraannya menghantam motor trike berpelat nomor W 8080 NE yang sedang berhenti di tepi jalan.
Akibat benturan keras tersebut, FP mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dokter Soetomo Surabaya untuk menjalani visum et repertum.
Sementara itu, pengemudi motor trike, pria inisial K (54), warga Banyu Urip Jaya, Surabaya, hanya mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri sehingga cukup menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya.
"Penyebab kecelakaan diduga kuat karena faktor manusia, yakni pengendara tidak konsentrasi saat berkendara," singkatnya.
Beberapa saat setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dikatakan Suryadi, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dalam kasus ini, pihaknya kata dia, telah mengamankan kendaraan yang terlibat. Juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, serta membuat laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Pada kesempatan itu, Suryadi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara di jalanan umum
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tutupnya.