Kajari Sampang Dibawa Satgassus Kejagung, Bupati Diklarifikasi

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dibawa oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Bupati Sampang Slamet Junaidi dipanggil untuk diklarifikasi. Belum ada keterangan resmi soal itu.

img_title Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang, Kasat Reskrim Diganjar Penghargaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban mengatakan, Kajari Fadilah dijemput Satgassus Kejagung pada Selasa, 20 Januari 2026.

"Yang membawa [Kajari Sampang Fadilah Helmi] itu dari Jamintel," katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.

img_title Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Perkuat Industri di Timur Indonesia

Fadilah, lanjut dia, langsung dibawa Satgassus ke Kejagung di Jakarta. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut ditangani Kejagung.

"Itu Pak Jaksa Agung yang menindaklanjuti," ujar Agus.

img_title Usai dari Kodam V Brawijaya, Kapolda Jatim Temui Kajati Abdul Qohar

Sementara untuk Bupati Sampang Slamet Junaidi, Agus menerangkan bahwa Slamet dipanggil untuk diklarifikasi. Pihak yang memanggil juga Kejagung, bukan Kejati Jatim.

"Kita hanya memfasilitasi tempat saja," tandasnya.

Agus mengatakan, Fadilah dibawa Kejagung terkait laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Tidak hanya saat menjadi Kajari Sampang, tapi juga saat bertugas di Kejaksaan sebelumnya.

"Laporannya bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi klarifikasinya memang dilakukan di sana [Kejagung]," papar Agus.

Dia menambahkan, Kejagung bertindak sebagai bentuk ketegasan untuk menjaga marwah korps adhyaksa. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung agar obyektif.

"Untuk menjaga marwah kita dulu, menjaga nama baik kejaksaan,” ujarnya.