Badan Bank Tanah dan Kejati Jatim Teken Kerja Sama, Ini Tujuannya

Kerja sama Badan Bank Tanah dan Kejati Jatim.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA JatimBadan Bank Tanah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini menjadi komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah negara.

img_title Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Perkuat Industri di Timur Indonesia

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah pada Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan itu menjadi penting untuk memastikan pijakan hukum dalam setiap kebijakan yang diambil institusinya.

"Sehingga memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Perdananto usai seremoni penandatanganan kerja sama di Surabaya pada Kamis kemarin dikutip VIVA Jatim, Jumat, 23 Januari 2026.

img_title Usai dari Kodam V Brawijaya, Kapolda Jatim Temui Kajati Abdul Qohar

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis bagi pengamanan aset negara dan percepatan pembangunan di Jawa Timur.

"Momentum hari ini bukan sekadar seremoni belaka," ujarnya.

img_title Antusias Ratusan Pengasuh Pondok Ikuti Workshop Kepesantrenan di Pesantrennya Kiai Imjaz

Menurut Agus, Badan Bank Tanah memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjamin ketersediaan tanah guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, baik untuk kepentingan umum dan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria.

Kata Agus, Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri terbesar di Indonesia memiliki dinamika pertanahan yang tinggi. Berbagai tantangan seperti sengketa kepemilikan, pengamanan aset, serta potensi konflik tumpang tindih lahan kerap menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan dan investasi.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua institusi berharap sinergi kelembagaan dapat semakin diperkuat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.