Alami Gangguan Mental, Tiga Anggota Polisi Dirawat di Yayasan Berkas Bersinar Lamongan
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Tiga anggota polisi di Kabupaten Lamongan terpaksa harus menjalani perawatan mental di Yayasan Berkas Bersinar, Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat 23 Januari 2025.
Tiga anggota polisi yang dirawat di pondok rehabilitasi milik Purnomo yang dikenal dengan sebutan Polisi Baik itu karena menderita gangguan mental. Tiga polisi itu terdiri dari anggota Polres Lamongan dan satu anggota dari Satuan Brimob.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, persoalan mental, depresi, dan psikologis bisa menimpa siapa saja. Sebab setiap orang memiliki masalah hidup masing-masing termasuk anggota polri.
Apalagi, lanjut Arif, anggota Polri kerap memendam beban tugas dan persoalan pribadi yang berat, sehingga berpotensi memicu stres hingga depresi. Oleh karena itu, langkah rehabilitasi dinilai sebagai upaya penting untuk pemulihan mental.
Meski tengah dirawat, namun Arif mengaku, kondisi tiga anggota polri tersebut kini sudah sehat, lancar diajak berkomunikasi, dan insyaallah ke depan bisa kembali ke satuan masing-masing untuk berdinas dan melayani masyarakat.
"Ketika tidak memiliki tempat berbagi, tekanan itu bisa berkembang menjadi gangguan kejiwaan. Dan kami mengaku bersyukur melihat kondisi ketiga anggota Polri yang telah menunjukkan perkembangan positif," kata Arif saat berkunjung ke Yayasan Berkas Bersinar.
AKBP Arif menjelaskan, selain tiga anggota polisi yayasan tersebut juga merawat 390 orang. Selain itu, Arif juga mengapresiasi kiprah Purnomo beserta seluruh tim Yayasan Berkas Bersinar.
Menurutnya, metode rehabilitasi yang diterapkan sangat manusiawi, mencakup pemenuhan gizi, aktivitas positif, serta penguatan spiritual melalui ibadah, salat, dan mengaji.