Bikin Resah Warga, Belasan Pengendara Motor Brong di Lamongan Diamankan Polisi
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor brong diamankan polisi karena diduga membuat keresahan pada warga. Belasan motor tersebut diamankan di wilayah hukum Polsek Babat, pada Sabtu 24, sekitar pukul 23.00 malam WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan.
Selain itu aktivitas para kelompok pemuda tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk antisipasi balap liar. Selain itu, motor yang diamankan polisi juga tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
"Betul, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu malam sekira pukul 23.00 Wib dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Babat. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat," kata Hamzaid, Minggu 25 Januari 2026.
Hamzaid menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pelayanan kepolisian terhadap keluhan masyarakat serta komitmen Polsek Babat dalam menjaga ketertiban umum.
Selain mengganggu kenyamanan warga, hal tersebut juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Polsek Babat menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Babat," pungkasnya.