Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Handphone Modus Tutup Kertas
- Viva Jatim/Ahaddiini
Sidoarjo, VIVA Jatim – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Kantor Wilayah Direktora Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur di Porong Sidoarjo kembali menunjukkan kesigapannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
Dua unit handphone berhasil diamankan dari seorang pengunjung berinisial DA yang hendak menemui warga binaan berinisial J, Rabu 28 Januari 2026.
Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman mengungkapkan kejadian bermula dari gerak-gerik mencurigakan DA saat memasuki area pemeriksaan.
Petugas mendapati sebuah paper bag yang dibawa DA tidak diserahkan untuk diperiksa, berbeda dengan barang bawaan lainnya. Sikap tersebut langsung memicu kewaspadaan petugas yang sedang bertugas.
"Setelah dilakukan pendekatan sesuai prosedur, paper bag akhirnya diperiksa dan ditemukan sejumlah barang, di antaranya kosmetik, tisu, kunci sepeda, serta dua buah handphone yang disamarkan dan ditutupi dengan kertas," jelas Sohibur kepada VIVA Jatim.
Atas temuan tersebut, Kalapas segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan dan pemberian sanksi kepada pengunjung yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap warga binaan berinisial J yang menjadi tujuan kunjungan.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas," terangnya.
Ia mengatakan upaya ini merupakan komitmen dalam meminimalisir barang terlarang, menurutnya deteksi dini yang dilakukan petugas merupakan kunci utama pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.