46 Warga Binaan 3 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Proses pemindahan 46 narapidana dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo ke Lapas Nusakambangan
Sumber :
  • Dokumentasi Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo

Sidoarjo, VIVA Jatim – Dalam upaya memperkuat keamanan dan meningkatkan kualitas pembinaan, sebanyak 46 warga binaan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka adalah warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan Lapas Pemuda Madiun.

img_title 50 Napi Berisiko Tinggi Lapas Surabaya Dipindah ke Nusakambangan, 43 Kasus Narkoba

Rincian pemindahan ini adalah 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya, 22 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun. Mereka dipindahkan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan, ketertiban, serta optimalisasi pembinaan bagi warga binaan berisiko tinggi.

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan dan pendampingan ketat oleh aparat gabungan, termasuk 10 personel Brimob, 7 personel Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), dan 3 petugas dari Lapas Porong

img_title Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Bisa Urus Identitas Resmi di Penjara

Langkah ini diambil berdasarkan perintah dari Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menyatakan, pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur.

img_title 382 WB Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

"Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur serta mengalami perubahan perilaku ke arah yang positif," ujarnya kepada VIVA Jatim, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menyampaikan, dengan demikian warga binaan dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.

"Kami berharap melalui upaya ini, warga binaan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat saat masa pidananya selesai," imbuhnya.

Menurutnya, pemindahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Nusakambangan dipilih sebagai tujuan pemindahan karena fasilitasnya lebih lengkap dan aman.

Warga binaan yang dipindahkan akan menjalani program pembinaan yang lebih intensif dan terstruktur. Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan, seperti pendidikan, pelatihan kerja, dan konseling.

Halaman Selanjutnya
img_title