Baznas Jatim Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp7 M di Ramadhan 2026
- VIVA Jatim/A Toriq A
Ia menambahkan, peran Baznas sangat strategis dalam membantu pemerintah menekan angka kemiskinan. Salah satu langkah yang terus didorong adalah penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai lini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama dan madrasah.
“Di masing-masing kabupaten/kota sudah ada UPZ. Bahkan di madrasah-madrasah juga sudah ada yang memiliki UPZ,” jelasnya.
Kemenag Jatim, lanjut Bahtiar, secara aktif mendorong seluruh kantor Kemenag di Jawa Timur serta madrasah negeri dan swasta untuk memiliki UPZ sebagai payung legal penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Ini bagian dari legalitas untuk mengumpulkan dana dari warga Kementerian Agama. Dan penggunaannya tentu untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Memasuki momentum Ramadan, Bahtiar berharap optimalisasi penghimpunan zakat dapat dimaksimalkan. Ia menegaskan, upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi semua pihak, tidak hanya ASN, tetapi seluruh elemen masyarakat.
“Kita ingin pengumpulan ini dioptimalkan. Bukan hanya ASN, tapi semua pihak. Semua harus terlibat,” pungkasnya.