Unjuk Rasa Warnai Sidang Kasus Dana Hibah Jatim, Minta Khofifah Kooperatif

Unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Aksi unjuk rasa mewarnai pelaksanaan sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jawa Timur yang rencananya menghadirkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

img_title Event di Jawa Timur Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan secara Nasional

Terdapat dua kelompok yang melakukan demonstrasi. Yakni dari massa Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) serta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim. 

Massa dari Jaka Jatim, berunjuk rasa tepat di depan gedung Pengadilan Tipikor sambil membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan supaya kasus korupsi dana hibah Jatim diusut tuntas.

img_title Polisi Lepas 14 Peserta Aksi dan Tetapkan 4 Tersangka Demo di Grahadi

"Korupsi dana hibah adalah korupsi berjemaah. KPK dan Pengadilan tunjukkan taring hukum seberat-beratnya yang terlibat dalam patgulipat dana hibah," bunyi tulisan pada spanduk yang mereka bentangkan. 

Selain itu, massa juga mendesak agar Khofifah kooperatif menghadiri sidang dugaan korupsi dana hibah dan memberikan kesaksian sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutupi.

img_title Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Lancar dan Aman

"99 persen saya yakin gubernur tidak akan hadir di sidang ini, tapi catat, apapun posisinya mau gubernur, kepala daerah, menteri, wakil menteri, mau presiden ketika tidak kooperatif, penjarakan," ucapnya.

Sementara itu, kelompok dari MAKI Jatim mengerahkan massa untuk memberi dukungan moral kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa meski kabarnya tak bisa menghadiri sidang. 

Koordinator Maki Jatim, Heru Satriyo, yang mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Khofifah perihal ketidakhadirannya sebagai saksi di persidangan. Ia menyebut, absennya eks Menteri Sosial itu bukan karena mangkir, melainkan permohonan penjadwalan ulang.

"Dengan sangat berat hati karena memang sudah harus mendatangi jadwal paripurna dari DPRD Jawa Timur undangan paripurna sehingga Ibunda [Khofifah] minta dijadwalkan ulang. Bukan mangkir. Minta dijadwalkan ulang," katanya. 

Dia menambahkan, Khofifah saat ini sedang menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur itu. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak tak bisa mewakili karena juga ada kesibukan di tempat lain.

"Dan sebenarnya paripurna bisa diwakili. Cuman bisa dicek semuanya Sekda Prov lagi di luar negeri dan Pak Emil lagi menghadiri rapat dengan Kementerian PU untuk masalah jembatan bantuan APBN untuk jembatan layang. Sehingga tidak ada yang bisa mewakili beliau [Khofifah] di paripurna. Permasalahannya di situ," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title