Wawali Surabaya Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Apa?
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026. Kedatangan pejabat yang biasa disapa Cak Ji itu untuk memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
Cak Ji tiba di Polrestabes sekitar pukul 16.30 WIB dengan memakai kemeja berwarna biru langit. Ia terlihat berjalan santai sambil ditemani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf.
Saat ditanya awak media perihal kedatangannya di kantor polisi, Cak Ji menjawab dengan logat khas suroboyoan sembari menebar senyum.
"Lagek pertama [baru pertama kali dipanggil penyidik]," ucap Cak Ji.
Pun ketika didesak dengan pertanyaan wartawan, lagi-lagi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjawab sambil melempar tawa.
"Ya nanti [diberitahu]. [Pemeriksaan] belum selesai, yo opo toh," singkatnya.
Tak berbeda jauh dengan Cak Ji, rekannya Musyafak Rouf juga tampak santai menimpali pertanyaan awak media. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dulunya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 itu mengatakan, kedatangannya di markas korps bhayangkara tersebut sebatas mengantar sahabat.
"Ya mengantarkan sahabat lama [Cak Ji], dalam rangka mengantar sahabat lama [menjalani pemeriksaan]," aku Musyafak.
Di kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Eddy Herwiyanto menyebut, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.
"Karena ini merupakan kasus tunggakan, tentunya para pihak yang diduga terlibat berkaitan dengan kasus tersebut, semuanya akan kita lakukan pemanggilan," ucap Eddy singkat.
Dua jam berselang, Cak Ji akhirnya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 18.20 WIB.
Kepada wartawan, Armuji membenarkan bila dirinya dimintai keterangan penyidik dalam kasus Bimtek DPRD Kota Surabaya tahun 2009-2014.
Dia mengatakan, tidak ada materi baru yang ditanyakan penyidik dan hanya mengkroscek kembali dengan dokumen lama.
"Masalahnya Bimtek itu dulu. Ya cuma mengubah tanggal," jelasnya.
Menurut Cak Ji, tidak ada pemeriksaan mendalam dalam dalam kasus ini. Ia hanya diminta penyidik membaca ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disusun untuk memastikan kesesuaian data.