Dampak Efesiensi, 606 Sekolah Rusak di Mojokerto Tak Direnovasi di 2026
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Sebanyak 606 gedung sekolah di Kabupaten Mojokerto tak bisa direvonasi pada tahun 2026 ini. Hal ini dampak dari efesiensi anggaran untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Disdik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, nilai anggaran pendidikan yang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2026 senilai Rp 744 miliar. Namun, setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dipangkas menjadi Rp 678 miliar. Sehingga, anggaran Disdik Kabupaten Mojokerto terkena efesiensi senilai Rp 66 miliar.
“Belanja wajib kami paling banyak di gaji, insentif dan sertifikasi. Ini yang tidak boleh dikurangi,” katanya Amsar, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut dia, angaran Disdik Kabupaten Mojokerto paling besar dialokasikan untuk sarana dan prasarana (sarpras) atau infrastruktur. Tahun lalu, sebanyak 70 lembaga yang disentuh perbaikan. Sedangkan tahun 2026 ini, hanya 70 lembaga.
“Perencanaan (perbaikan sarpras sekolah) tahun ini kami usulkan sekitar Rp 60 miliar. Namun realisasi anggaran kami Rp 2 miliar,” ungkapnya.
Ia menyebut telah memilik data 606 sekolah yang mengalami rusak ringan, sedang dan berat. Rinciannya, TK dan KB 232 lembaga, SD 287 lembaga serta SMP 87 lembaga. Untuk perbaikannya, pihaknya mengusulkan anggaran anggaran revitalisasi dari Kemendikdas.
“Kami sudah mengusulkan ke sana (Kemendikdas). kami sudah data sekolah-kami yg rusak berdasarkan skala prioritas, kami usulkan ke kementerian. Kebutuhan anggaran total semua Rp 165 miliar,” ungkap Amsar.