Warga Binaan Terorisme Nikahkan Putrinya di Dalam Lapas Kelas I Surabaya, Menuju Reintegrasi Sosial
- Viva Jatim/Ahaddiini HM
Surabaya, VIVA Jatim – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur di Porong Sidoarjo memfasilitasi pernikahan putri salah satu warga binaan berinisial ZJ, yang merupakan narapidana kasus terorisme, di Masjid Nurul Fuad Lapas Kelas I Surabaya, Jumat, 6 Februari 2026.
Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak sosial warga binaan sekaligus bagian dari program pembinaan kepribadian dan penguatan reintegrasi sosial.
"Pernikahan ini dihadiri oleh Tim KUA Kecamatan Porong selaku pihak pencatat pernikahan, perwakilan Densus, petugas Lapas Kelas I Surabaya, serta keluarga kedua mempelai," terangnya kepada VIVA Jatim.
Ia menuturkan bahwa ZJ tetap diberikan kesempatan menjalankan peran sebagai orang tua melalui fasilitasi kegiatan yang bernilai kemanusiaan serta memperkuat hubungan keluarga sebagai modal penting pembinaan.
"Kami memfasilitasi kegiatan ini bukan hanya sebagai pemenuhan hak, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, keluarga adalah fondasi utama perubahan, sehingga warga binaan memiliki motivasi lebih kuat untuk menjalani pembinaan dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Sohibur mengungkapkan ZJ menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti program pembinaan. Dalam waktu dekat, ZJ juga dijadwalkan melaksanakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bagian dari program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.
"Rencananya minggu depan yang bersangkutan akan melaksanakan ikrar NKRI, ini menjadi indikator adanya perubahan sikap, pola pikir, serta komitmen untuk kembali setia kepada negara sehingga ketika bebas siap kembali ke masyarakat," tambah Kalapas.
Sohibur menjelaskan program deradikalisasi ini bertujuan untuk mengubah pola pikir dan sikap warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan setia kepada negara.
"Lapas Kelas I Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan reintegrasi sosial yang efektif kepada warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," terangnya.
Ia menegaskan dengan demikian, pernikahan putri ZJ di Lapas Kelas I Surabaya menjadi contoh nyata bahwa warga binaan juga dapat menjalani kehidupan yang normal dan bermakna, serta memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.