Pembeli Obat Aborsi untuk Pasangan Selingkuh di Mojokerto Ajukan Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Rahma Aulia di Persidangan.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Kemudian Faisal memberikan 4 butir obat Cytotex kepada Makhmudah pada 28 Oktober 2024. Makhmudah mulai mengonsumsi Cytotec di rumahnya pada 30 Oktober 2024. Karena belum ada reaksi, ia kembali menggunakan obat keras berbahaya tersebut pada 2 November 2024.

img_title Ini Perkembangan Kasus Laporan Dua Orang Dikeroyok Warga karena Kepergok Mencuri di Lamongan

Dua hari kemudian, Makhmudah mengalami keguguran. Saat itu, usia kehamilannya sekitar 4 bulan. Ia diantar kerabatnya berinisial YL ke bidan Desa Kuripansari. Setelah janinnya dikeluarkan, terdakwa menjalani perawatan di RS Mawaddah. Makhmudah meminta bantuan kerabatnya berinisial UF dan ST untuk mengubur janinnya.

Pulang dari rumah sakit, Makhmudah mengubur pakaian dan perlak bernoda darah di pekarangan belakang rumahnya pada 6 November 2024. Kejahatan yang tersimpan rapi, akhirnya terbongkar. Sebab warga menemukan makam janin di Pemakaman Dusun Sumberpiji, melapor ke polisi pada 29 Agustus 2025.

img_title Dimassa Warga Saat Ditangkap, Dua Pencuri Besi di Lamongan Lapor Polisi

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Makhmudah di rumahnya pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Di hari yang sama, polisi menangkap Faisal di Jalan Raya Simpang 3 Taman Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika tengah malam, giliran Rahma yang dijemput polisi di rumahnya.

Dari hasil tes DNA, janin tersebut anak biologis dari terdakwa Faisal dan Makhmudah.

img_title Operasi Cipta Kondisi di Gresik: Pramusaji Positif Sabu, Satu Lagi Terindikasi HIV dan Sifilis

Atas dakwaan ini, Ria tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Karena ia menganggap dakwaan jaksa penuntut umum sudah memenuhi syarat formil. Pihaknya akan fokus pada materil (substansi perkara) yang akan diuji melalui proses pembuktian di sidang.

Menurut dia, Aulia terpaksa membeli obat penggugur kandungan karena dipaksa oleh Faisal. Bahkan, membelinya pun pakai uang pribadi.

“Posisi klien kami ini kan dipaksa membelikan obat oleh Faisal ya. Dia enggak mau pertamanya, karena Faksal berapa kali telepon dan saudaranya juga, jadi mau membantu,” ungkapnya.

Ia juga dengan tegas menyebut, bahwa keguguran yang dialami Makhmudah belum tentu karena obat Cytotex yang dibeli Aulia. Sehingga perlu pembuktiaan di persidangan.

“Apakah benar ini hasil aborsi ini adalah hasil dari obat yang dibeli Aulia rahma. Bisa jadi ada obat yang lain yang diminum (Makhmudah). Ini harus kita buktikan di persidangan,” ujarnya.