Paman dan Bibi Siksa Balita 4 Tahun di Surabaya Hingga Luka Sekujur Tubuh
- Andrew Tito/Viva.co.id
Surabaya, Viva Jatim – Seorang balita perempuan berinisial K usia 4 tahun di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, diduga mendapat penyiksaan paman dan bibinya hingga sekujur tubuh penuh luka.
Kala itu Senin, 9 Februari 2026. Balita K terdengar berteriak meminta tolong. Tetangga kos yang mendengar teriakan bocah lalu berinisiatif menyelamatkan dan membawanya ke kantor polisi.
Petugas Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak menangkap paman dan bibi si bocah lalu menggelandangnya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih proses penyidikan. Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan. Anak korban sementara tinggal sama neneknya," ujar Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, Minggu, 15 Februari 2026.
Melatisari menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka hingga berdarah. Diduga, paman dan bibi si bocah menganiaya K dengan tangan kosong.
"Lebam di badan, dagu berdarah. Sepertinya begitu," ucapnya.
Sementara, dari pengakuan pelaku tega menganiaya korban dengan alasan kesal.
"Masih didalami motifnya, sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," katanya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami peristiwa tersebut.
"Masih pendalaman," tutupnya.
Ilustrasi KDRT
- Istimewa