Ponpes Lirboyo Ikuti Pemerintah soal Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriyah

Aktivitas pemantuan hilal 1 Ramadan 1447 Hijriyah di Kota Blitar.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Pondok Pesantren Lirboyo Kediri mengikuti keputusan pemerintah soal penetapan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah. Sikap sama akan diterapkan Lirboyo saat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriyah atau Idul Fitri nanti.

img_title Polres Jombang Bersiap-siap Jelang Muktamar NU Ke-35 di PP Tambakberas

Seperti diketahui, sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Itu menjadi acuan umat Islam di Indonesia untuk mulai melaksanakan puasa wajib.

Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriyah tersebut didasarkan, di antaranya, pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan berbagai elemen pada Selasa, 17 Februari 2026, yang menegaskan tidak satu pun melihat hilal. 

img_title Muktamar NU Ke-35 Digelar di Tambakberas Jombang 27-31 Agustua

Keputusan pemerintah soal awal Ramadan itu sama dengan ormas Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu berbeda ormas Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriyah pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut terjadi karena metode yang digunakan juga tak sama.

Juru Bicara Ponpes Lirboyo Agus HM Abdul Mu'id Sohib atau Gus Muid mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten berpegang pada fikih mu’tabarah dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal dan rukyah sebagai penentu.

img_title Menjelang Muktamar NU Ke-35, Ingat Pesan Mbah Hasyim

"Seperti [yang] menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang isbat. Sehingga Lirboyo tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadan dan Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat ditetapkan," katanya kepada wartawan.

Lirboyo, lanjut Gus Muid, memandang bahwa keputusan pemerintah adalah panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya apabila terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.

"Hal ini selaras dengan kaidah fikih, hukmul hakim yarfa‘ul khilaf (Keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan)," ujarnya.

Gus Muid menjelaskan, sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lirboyo senantiasa mendukung langkah PBNU yang berkomitmen menjadikan keputusan isbat pemerintah sebagai rujukan bersama.

Kendati demikian, Lirboyo tetap menghormati sikap berbagai ormas Islam maupun pondok pesantren yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang isbat pemerintah, sekalipun hasilnya berbeda.

Gus Muid tidak lupa mengucapkan selamat kepada Umat Islam yang menjalankan ibadah mulia di Bulan Suci Ramadan penuh ampunan. “Semoga Allah SWT menjadikannya sebagai bulan penuh keberkahan dan ladang pahala bagi kita semua," katanya.