Soroti Balita Dianiaya di Lakarsantri, Hikmah Bafaqih Nilai Kekerasan Terhadap Anak tak Dapat Dibenarkan
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, Viva Jatim-Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih menyoroti kasus balita perempuan berusia 4 tahun yang diduga dianiaya oleh paman dan bibinya sendiri di kawasan Lakarsantri Surabaya.
Politisi PKB ini menegaskan kekerasan terhadap anak seperti yang dialami bocah kecil di Surabaya tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya hal ini sudah menjadi ketetapan konvensi global bagaimana menyikapi seorang anak sebagai mahluk lemah yang harus mendapatkan pelindungan sepenuh-penuhnya.
"Hak-hak anak pun itu diatur sedemikian rupa oleh banyak konvensi. Dalam Islam diatur bagaimana kita berelasi dengan anak, dalam undang-undang pelindungan anak demikian juga, dalam KHA (Konvensi Hak Anak) oleh UNICEF itu juga jelas sekali bagaimana anak-anak harus diperlakukan," kata Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa 17 Februari 2026.
Hikmah mengatakan, kekerasan kepada anak terjadi seringkali bukan oleh orang jauh, namun oleh orang dekat mereka sendiri.
Sejauh ini memang ada banyak faktor terjadinya kekerasan terhadap anak. Salah satunya soal relasi kuasa yang sangat timpang. Selain itu faktor ekonomi juga menjadi pemicu sehingga anak seringkali menjadi pelampiasan amarah.
Namun demikian ia menegaskan, tidak boleh ada normalisasi terhadap KDRT dalam bentuk dan alasan apapun. Amanah untuk mengasuh anak, baik anak kandung maupun keponakan, seharusnya disertai kesiapan mental dan tanggung jawab penuh.
Menurutnya, faktor ekonomi tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan. Banyak keluarga dalam kondisi serba kekurangan namun tetap mampu mengasuh anak dengan penuh kasih sayang tanpa kekerasan.
"Ada banyak situasi di mana keluarga itu sangat tidak berkemampuan tapi tidak pernah terjadi KDRT, karena waras secara mental, secara psikis sehat," ujarnya.
"Soal kesehatan mental sekali lagi yang harus terus dijaga dan dikuasai terutama ketika situasi sulit," lanjut Hikmah.
Hikmah menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini. Penindakan yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan setegak-tegaknya, sekaligus menjadi contoh bagi siapa pun yang menerima amanah untuk mengasuh anak, baik anak kandung, keponakan, maupun hubungan lainnya, bahwa kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan,” pungkasnya.