Bareskrim Geledah Rumah di Surabaya, Selidiki TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pada kesempatan itu, Ade Safri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara dan berdampak serius terhadap lingkungan.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal tersebut.
"Negara tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap praktik pertambangan ilegal, karena berpotensi merugikan kekayaan negara dan merusak lingkungan," tegas Ade Safri.