Polda Jatim Sita Aset Senilai Rp 2,7 Miliar Hasil TPPU 2 Pengedar Narkotika
Jumat, 20 Februari 2026 - 16:56 WIB
Sumber :
- Istimewa
Di kesempatan yang sama, Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut, sejak 2024 pihaknya telah menangani delapan perkara TPPU dengan total nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 55 miliar.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset hasil tindak pidana disita negara. Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke aliran dananya," tutupnya.