Dua Pemuda Curi Kotak Amal Musala di Mojokerto Demi Beli Miras Dihajar Massa

Dua pria ditangkap karena mencuri di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua pemuda berinisial Muhammad Ricky Ardiansyah (18) dan Ivan Sumahendra (22) dihajar massa setelah ditangkap karena mencuri kotak amal di Musala Baitul Mukaromah Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Dua pelaku lainya berhasil melarikan diri

img_title Diduga Sejoli Curi Sepeda Listrik di Apotek Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Rencananya, uang hasil curian akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras). 

Informasi yang dihimpun VIVA Jatim, awalnya para pelaku mengkonsumsi miras di sebuah warung di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi. Karena kekurangan uang untuk membeli miras lagi, akhirnya mereka mencuri kotak amal Musala Baitul Mukaromah. 

img_title Pria Mojokerto Curi Perhiasan Mantan Bos Senilai Rp13 Juta, Uangnya Dipakai Beli Motor

“Anak-anak tersebut habis minum. Kekurangan untuk beli lagi, akhirnya dia melaksanakan pencurian kotak amal di musala,” kata Kapolsek Kemlagi AKP Marianto kepada wartawan. 

Saat beraksi dua pemuda asal Kelurahan Erlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya itu, berboncengan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol L 3732 EU. Apesnya, mereka terpergok warga saat berusaha membawa kabur kotak amal kayu warna hijau. 

img_title Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor di Gresik Ditangkap, Motor Curian Disembunyikan di Menganti

Tak ayal, keduanya dikejar dan tertangkap warga setempat di Jalan Desa Mojokumpul. Ricky dan Ivan pun menjadi bulan-bulanan warga.

Sementara, dua pelaku lainya asal Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Jombang, berhasil melarikan diri. 

Ata kejadian ini, warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

“Dua orang yang tertangkap. Anggota patroli dan piket langsung datangi lokasi setelah mendapat informasi. Kelihatan agak lebam di mukanya karena dimasa warga. Sudah kami laksanakan pemeriksaan di puskesmas,” ungkap Marianto. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa kotak amal kayu warna hijau dalam kondisi jebol. Menurut Marianto, kotak amal tersebut berisi uang tunai senilai Rp 162 ribu.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku dan para saksi. Kami akan limpahkan kasus pencurian ini ke Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.