Oknum Guru yang Ketahuan Ngamar di Salah Satu Hotel di Tuban Telah Mengundurkan Diri

Plt Kadis Pendidikan Tulungagung Sukowinarno.
Sumber :
  • Madchan Jazuli.

Tulungagung, VIVA Jatim-Oknum Guru berinisial AD (35), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu asal Tulungagung sempat viral karena digrebek di salah satu hotel di Tuban pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dia merupakan guru kelas di Kecamatan Karangrejo Tulungagung. AD telah mengundurkan diri sebelum peristiwa itu terjadi dari Dinas Pendidikan Tulungagung.

img_title Viral Remaja Putri di Tuban Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Lapor Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno membenarkan hal tersebut. Sukowinarno mengatakan dinas telah melakukan koordinasi dengan unit yang menangani.

"Yang bersangkutan adalah seorang PPPK di Kecamatan Karangrejo. Kami cek juga di data surat-surat, kepegawaian, pada tanggal 11 Februari 2026 mengajukan mengundurkan diri dari ASN PPPK Paruh waktu," ujar Sukowinarno di ruang kerjanya, Senin, 23 Februari 2026.

img_title Heboh Petani ke Sawah Naik Drone di Tuban, Ini Faktanya

Suko menjelaskan proses pengunduran diri dari ADP belum disetujui oleh Dinas Pendidikan Tulungagung. Pasalnya, setelah tanggal pengunduran diri diajukan bertepatan dengan dalam libur panjang hingga sampai terjadi peristiwa penggerebekan.

"Nah, informasi yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan setelah menyerahkan surat pengunduran diri itu, untuk deteksi yang bersangkutan itu di mana itu masih belum bisa didapat," ujarnya.

img_title Trafo Listrik PT Semen Indonesia Meledak, Satu Pekerja Terbakar

Disinggung pengunduran diri ADP yang belum disetujui dan status pegawainya masih melekat saat di grebek, Suko mengatakan hal tersebut menjadi domain aparatur penegak hukum (APH) Tuban.

"Iya, nanti ini apa untuk yang terkait dugaan pidananya itu kan ranahnya APH. Kami pada ranah yaitu pada disiplin ASN, sehingga kami menjalankan proses itu untuk tentunya," katanya.

Untuk sanksi yang dijatuhkan, Suko mengatakan masih akan dilakukan klarifikasi. AD akan dipanggil dalam waktu dekat, termasuk juga akan berkomunikasi dengan APH Tuban yang memproses hukum kedua pelaku terduga perzinaan.

Sebagai informasi, ADP digrebek bersama seorang oknum pegawai BUMN di Tuban berinisial LF (35) di sebuah kamar hotel. Pengrebekan itu dilakukan oleh SL, istri pelaku, kerabat dan juga sejumlah polisi.

Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim. Kasus ini telah masuk di Unit PPA Satreskrim Polres Tuban atas kasus dugaan perzinaan.