Terungkap, Ini Motif Perampok Konter HP Pakai Pistol Mainan di Mojokerto

Pelaku perampokan.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah.

Mojokerto, VIVA Jatim-Polisi menahan Adendra Dwi Putra Jawara (20) setelah tertangkap warga karena merampok dengan menggunakan pistol mainan untuk menodong karyawan konter HP DH Store di Dusun Kasiyan, Desa Domas, Kec Trowulan, Mojokerto. Adendra nekat merampok karena terdesak cicilan sepeda motor dan minuman keras (miras).

img_title Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku sedang terlilit utang. Dia juga mempunyai tanggungan membayar cicilan motor Aerox dan bayar minuman keras.

"Jadi dia sering minum minuman keras, tapi masih ada utang sama yang punya toko, mungkin ditagih,” ujar AKP Aldhino kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.

img_title IRT di Tuban Dirampok Saat Suami Berangkat Kerja, Korban Diikat dan Ditodong Pisau

Adendra merupakan pemuda asal Dusun Kandangan, Desa Munung, Jatikalen, Nganjuk. Ia merampok DH Store pada Kamis, 19 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Karyawati DH Store terpaksa menyerahkan 1 unit iPhone 15 Pro beserta dosbooknya karena Adendra menodongkan pistol yang ternyata mainan. Namun, Adendra berhasil ditangkap setelah dikejar oleh warga.

img_title Perampokan Toko Emas Wonokromo Surabaya, Pelaku Sekap dan Aniaya Korban

Oleh warga, Adendra diamankan Polsek Jatirejo sebelum akhinya diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. AKP Aldhino memastikan pistol yang digunakan pelaku adalah pistol.

“Senjata itu mainan, awalnya putih tapi dicat hitam. Idenya dia mikir sendiri,” tandasnya.

Adendra kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang perampasan barang dengan ancaman kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksiman 9 tahun penjara,” ujar Aldhino.