Jaranan Centerewe Diakui Warisan Budaya Tak Benda dari Tulungagung

Jaranan Centerewe.
Sumber :
  • Istimewa.

Tulungagung, VIVA Jatim-Kesenian Jaranan Centerewe asli Tulungagung kini diakui sebagai Warisan Cagar Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

img_title Cabdin Pendidikan Tulungagung-Trenggalek Kenalkan Pendekatan Berbasis Data untuk Sekolah

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung, M. Ardian Candra mengungkapkan penetapan tersebut ditandai dengan diberikannya piagam pengakuan atas warisan tak benda dari Kementerian Kebudayaan RI, Minggu 22 Februari 2026.

"Kami jadikan prioritas karena untuk meraih warisan budaya tak benda ini bukan sesuatu yang mudah. Prosesnya sangat panjang. Ini merupakan salah satu aset tak benda kita yang harus kita lestarikan," ujar M. Ardian Candra kepada VIVA Jatim di ruangannya, Senin, 23 Februari 2026.

img_title Jambore ke-3 Bersih-bersih Masjid Diikuti Ratusan Peserta di Tulungagung

Candra bersyukur masih banyaknya kelompok-kelompok seni jaranan di Kota Marmer yang masih eksis. Meskipun mereka hanya tampil pada momen tertentu saja.

Penetapan ini, kata Candra akan menjadi atensi untuk menjadikan Jaranan Canterewe sebagai pertunjukan seni yang dipakai pada acara pemerintahan maupun event lainnya. Sehingga kesenian ini bisa lestari dan berkembang di masyarakat.

img_title Puluhan Murid SMKN 1 Tulungagung Belajar Swasembada Pangan di Gudang Bulog

"Harapannya nanti bisa dijadikan sebagai pengembangan pariwisata di masa depan," bebernya.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga aset kebudayaan agar tidak diklaim oleh pihak lain. Menurutnya, Jaranan Centerewe memiliki nilai historis yang kuat sebagai produk asli dari bumi Tulungagung karena sudah berlangsung lama.

Candra menjelaskan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tingkat nasional, sebuah produk budaya harus melalui kurasi dan persyaratan yang sangat ketat. Salah satu poin utamanya adalah rekam jejak usia kesenian tersebut.

"Syarat-syaratnya memang sangat ketat. Minimal usia kesenian tersebut harus sudah ada selama 50 tahun di daerah asal. Selain itu, harus disertai dengan kajian ilmiah yang mendalam sebagai bukti otentisitas," ulasnya.

Ia menegaskan bahwa Jaranan Centerewe memenuhi kriteria tersebut karena murni produk kebudayaan asli Tulungagung. Hal ini berbeda dengan beberapa jenis kesenian lain, seperti Jaranan Pegon, yang secara historis memiliki keterikatan kuat dengan wilayah lain seperti Ponorogo.

Candra mengungkapkan keuntungan yang didapat jika sebuah kesenian sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yaitu berkaitan erat dengan pengakuan kedaulatan budaya dan pengembangan aset daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title