Istri di Mojokerto Melaporkan Suaminya Diduga Rudapaksa Putrinya Sejak SD hingga Kuliah

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva

Mojokerto, VIVA Jatim-Seorang perempuan di Mojokerto melaporkan suaminya, EM (53), atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. EM diduga merudapaksa putri tirinya sejak duduk dibangku SD hingga kuliah.

img_title Ibu Muda Bawa Tiga Anak Curi Peralatan Sekolah di Toserba Mojokerto, Pelaku Disebut Kerap Mencuri

Perempuan itu berinisial NR (53) warga Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto. Ia melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota pada Selasa, 24 Februari 2026.

Sementara, korban ialah gadis berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi salah satu kampus di Mojokerto.

img_title Dugaan Pelecehan Seksual di UB Malang Mencuat, Pelaku Mahasiswa Berprestasi

NR menuturkan, perbuatan bejat itu terungkap setelah dirinya memergoki EM mencumbui putri kandungnya di dapur pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, ia melihat keduanya dalam kondisi setengah telanjang.

“Saya yang memergoki sendiri mereka melakukan perbuatan tersebut. (Sampai berhubungan badan?) belum sempat, setengah telanjang dua-duanya di dapur,” ujar NR kepada wartawan.

img_title Diduga Sejoli Curi Sepeda Listrik di Apotek Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

Malam itu juga NR menginterogasi mereka. Namun, suaminya hanya diam tertunduk dan menyampaikan permohonan maaf. Sedangkan putrinya menceritakan semua perbuatan bejat ayah tirinya.

“Pada saaat itu hanya mengaku 4 kali, tapi tidak hubugan badan. Kemudian dikorek kakaknya, akhirnya terungkap bahwa itu kejadian sudah berlangsung lama, sejak kelas 3 SD usia 10 tahun,” ungkap NR.

Tak hanya sekadar mencabuli, EM juga diduga melakukan persetubuhan lebih dari 10 kali ketika sang istri tidak ada di rumah atau dinas luar kota. Berdasarkan keterangan korban, aksi persetubuhan pertama kali dilakukan tepat di hari ulang tahun ke-17 korban.

“Pengakuan anak saya hubungan badan lebih dari 10 kali di rumah,” tandas NR.

Sehari pasca perbuatan EM terbongkar, korban dibawa ke rumah saudaranya di Lumajang. Tak terima putrinya disetebuhi suaminya, ibu korban melaporkan suaminya itu ke Polres Mojokerto Kota.

“Saya berharap cepat ditangani, saya sudah hancur, ini terlalu parah buat saya, sudah hancur,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Jirnarwan membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

“Benar ada laporan dan sudah diterima. Laporannya tanggal 24 Februari 2026,” jawabnya singkat.