Bocah di Lamongan Nekad Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus yang Dikenalnya dari Medsos

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim – Seorang anak berinisial MS (18), asal Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan tega memperkosa gadis berkebutuhan khusus yang ia kenal melalui media sosial Instagram.

img_title Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang, Kasat Reskrim Diganjar Penghargaan

Kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial EDN (20) asal Sidoarjo tersebut dilakukan di rumah pelaku pada Kamis 19 Februari 2026 sekira pukul 18.00 Wib.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid mengatakan, kasus pemerkosaan itu, berawal dari antara korban dan pelaku di Instagram. Pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu dengan alasan jalan-jalan.

img_title Kisah Inspiratif Alumni Unesa, Dirikan Sekolah Modelling Khusus Difabel

Setelah bersepakat untuk bertemu, pelaku kemudian menjemput korban dan membawanya ke rumah lalu masuk ke dalam kamar pelaku. Di dalam kamar tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila secara paksa.

"Pada saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan, namun keterbatasan intelektual yang dimilikinya membuat korban tidak mampu memberikan perlawanan secara maksimal," kata Hamzaid, Rabu 25 Februari 2026.

img_title Remaja Putri Diperkosa 27 Pria di Sampang, 13 Pemuda Ditangkap

Usia melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu menelantarkan korban di SPBU Nguwok, Kecamatan Modo. Sementara orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.

"Unit Opsnal Satreskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan pengecekan ke rumah terduga pelaku. Saat didatangi, pelaku berada di rumahnya dan langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Lamongan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepat saat pertemuan pertama mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban, diketahui bahwa EDN merupakan perempuan berkebutuhan khusus dengan disabilitas intelektual.

"Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan penyandang disabilitas intelektual karena keduanya baru pertama kali bertemu secara langsung," terang Hamzaid.