Akun TikTok @dyputri Dipolisikan Pemilik SPPG Gegara Posting Menu MBG Singkong
- Viva/Imron
Bojonegoro, VIVA Jatim – Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan akun TikTok bernama @dyputri_ ke polisi.
Laporan itu dibuat lantaran pemilik SPPG diduga merasa dicemarkan nama baiknya dengan postingan yang diunggah pemilik akun @dyputri_ yang mengkritik menu kering MBG yang dibagikan kepada para siswa.
Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar itu, terlihat menu kering MBG yang ia terima berisi sebuah jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso. Sontak posting menu MBG tersebut dinilai memicu opini publik yang merugikan lembaga.
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung Haryono mengatakan, unggahan tersebut dilakukan berulang kali dan memicu opini publik, sehingga membuat dapur MBG tersebut mendapatkan teguran.
Sementara, lanjut Haryono, tidak ada satupun dari penerima manfaat yang mengeluhkan pembagian MBG dari dapur SPPG Aulia 2. Sehingga laporan itu dibuat sebagai langkah hukum untuk melindungi nama baik lembaga.
"Kliennya merasa dirugikan atas postingan tersebut. Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik dan Polres Bojonegoro memeriksa pemilik akun agar persoalan ini menjadi terang," katanya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana membenarkan laporan tersebut, ia menyebut laporan itu dibuat karena pelapor merasa dicemarkan nama baiknya.
Adapun laporan itu dibuat, lanjut Cipto Dwi Leksana, pada Rabu 25 Februari 2025. Usai menerima laporan tersebut, rencananya Satreskrim Polres Bojonegoro bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Betul kemarin kami menerima laporan adanya pencemaran nama baik dan rencananya setelah adanya laporan ini kami akan panggil pemilik akun dan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan," pungkasnya saat dihubungi, Kamis 26 Februari 2026.