Rumah Warga Lamongan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Tawuran saat Patrol Sahur
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamonga, VIVA Jatim – Sebuah rumah yang berada di Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan diamuk dan dibakar massa, pada Jumat 27 Februari 2026, dini hari, sekitar pukul 23.30.
Aksi pembakaran itu diduga dipicu persoalan tawuran antar pemuda Desa Campurejo dan pemuda Desa Banyutengah pada Jumat 27 Februari 2026, sekitar pukul 00.30. Dimana dalam kejadian itu dua orang dilaporkan mengalami luka bacok.
Pelaku pembacokan diduga merupakan seorang pria berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Karena tak terima teman korban dibacok, massa lalu mendatangi rumah S yang berada di Tlogosadang dan membakar rumahnya.
Adapun dua korban yang mengalami luka yakni, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan segera dirujuk ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kasus pembakar rumah tersebut juga telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Selain itu polisi juga telah menggelar olah TKP.
"Benar semalam ada Laporan kejadian diatas dan anggota kami dari Polsek Paciran langsung turun ke lokasi bersama masyarakat membantu memadamkan api dan selanjutnya melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan," kata Hamzaid, Sabtu 28 Februari 2026.
Sementara pelaku sendiri telah diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan yang menyebabkan luka berat.