Polres Trenggalek Pastikan Pelaku Kekerasan kepada Perempuan yang Viral Bukan Polisi
- Istimewa.
Trenggalek, VIVA Jatim-Viral video kekerasan oleh pria mengenakan kaos Samapta kepada perempuan yang tengah dibonceng. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Usai kejadian tersebut, ED (33), diduga istrinya menenggak racun dan nyawanya tak tertolong meski sudah dilarikan di RSUD Soedomo Trenggalek. Sang suami siri, AW (31) yang ada dalam video tersebut merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Katik membenarkan kejadian tersebut. Namun ia memastikan bukan anggota polisi.
"Ya untuk kami amankan satu orang diduga pelaku. Ini dengan menggunakan identitas Dinas Samapta," ujar AKP Katik, Senin, 2 Maret 2026.
AKP Katik menerangkan awal mulanya korban diantarkan oleh keluarga ke Puskesmas Pule pukul 03.00 WIB pada 1 Maret 2026 gegara keracunan. Namun kondisinya memburuk sehingga dirujuk ke RSUD dr Soedomo.
"Kemudian sekira pukul 5:00 sore korban dinyatakan meninggal," jelasnya.
Terkait video viral kekerasan yang dilakukan oleh pria tersebut, AKP Katik mengaku belum menerima laporan baik dari Polres Trenggalek maupun di Polsek Pule. Namun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Namun dalam hal ini Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di masyarakat, terjadinya kekerasan yang dialami oleh korban," katanya.
Ditanya perihal hubungan antara pria dan perempuan tersebut, AKP Katik menerangkan dari informasi masyarakat bahwa pelaku dengan korban menjalin hubungan asmara.
"Namun kepastian dari status mereka ini belum bisa kami pastikan," katanya.
Untuk proses lebih lanjut polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Apakah benar-benar dari cairan beracun atau adanya dugaan kekerasan tersebut.