Polisi Sita Bahan Petasan 0,5 Kg dari 3 Bocah di Tulungagung
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Menjelang Idul Fitri masih banyak ditemukan anak-anak hingga dewasa yang membuat petasan. Salah satunya, Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengamankan tiga remaja yang diduga akan membuat petasan dengan menyita 0,5 kilogram bubuk mesiu.
Kapolsek Tanggunggunung, Inspektur Polisi Satu Mujiatno menerangkan sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa 5 ons bubuk mesiu. Lalu, 2 stik bambu, 1 cutter, 3 kilogram lembaran kertas, 4 gulungan petasan, serta 2 alat perekat yang diduga digunakan untuk membuat petasan.
"Ketiga remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanggunggunung untuk penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Mujiatno, Senin, 2 Maret 2026.
Ia awalnya Anggota Reskrim Polsek Tanggunggunung bersama piket Pamapta menerima laporan dari masyarakat. Yang menginformasikan seorang warga Dusun Jaten RT 02 RW 02 Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung sudah membeli serbuk mesiu yang akan digunakan membuat petasan.
Menerima informasi itu, kemudian Kanit Reskrim AIPTU Purwanto, bersama anggota Reskrim melakukan pengecekan pada Minggu, 1 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Dusun Jaten Desa Ngrejo, petugas menemukan bahan-bahan pembuatan petasan, termasuk bubuk mesiu.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pembuatan petasan menggunakan bahan peledak," paparnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga remaja masing-masing berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15), yang seluruhnya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bubuk mesiu dan sejumlah bahan lainnya. Saat ini para remaja yang terlibat telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ulasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama selama bulan Ramadan. Yaitu mencegah kegiatan berbahaya seperti pembuatan dan penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Tanggunggunung menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.