Polres Trenggalek Tunggu Hasil Autopsi Forensik Terkait Kematian Istri Siri di Pule

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Selain itu, akumulasi persoalan status pernikahan siri yang tak kunjung diresmikan juga menjadi pemicu cekcok. Sehingga pelaku menjemput korban di Tulungagung, lalu mengembalikan handphone majikan, dan terjadilah dalam video viral yang sempat direkam oleh warga.

img_title 3 Debt Collector Ditangkap Usai Jual Mobil Hasil Penarikan Paksa di Mojokerto

"Pelaku merasa malu karena pasangannya mengambil HP milik orang tua yang dirawatnya. Terjadi pertengkaran mulut sejak korban dijemput dari Tulungagung hingga sepanjang perjalanan pulang ke Pule. Kekerasan fisik sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Pule, tidak jauh dari rumah mereka," imbuhnya.

Status Hukum Pelaku

img_title Polisi Tahan Penganiaya Balita 4 Tahun di Lakarsantri Surabaya

Menanggapi video viral yang memperlihatkan pelaku mengenakan kaus identitas Satuan Samapta Polri yang dikaitkan dengan pelaku, AKP Eko menegaskan bahwa AW bukanlah anggota kepolisian. Saat ini yang bersangkutan belum ditahan, statusnya masih saksi dan kami masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi lain

"Kami masih mendalami video tersebut. Yang jelas, dia (AW) bukan anggota Polri meskipun menggunakan identitas Samapta," tegasnya.

img_title Paman dan Bibi Siksa Balita 4 Tahun di Surabaya Hingga Luka Sekujur Tubuh

Saat ini, jenazah korban telah diberangkatkan menuju rumah keluarganya di Sumatra untuk dimakamkan. Kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini dalam dua perkara berbeda—yakni terkait penganiayaan dan penyebab kematian—guna menentukan status hukum final bagi AW.